"Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan untukmu istri-istri dari jenis mu sendiri suapaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih sayang. Sesungguh nya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir' (QS. Ruum :21)
Bila kita mencermati ayat diatas terdapat hikmah yang sangat mendalam bahwa Alloh menciptakan pasangan hidup untuk kepentingan kita agar kita merasakan ketentraman. Ketentraman bukanlah sesuatu yang datang kebetulan namun sudah dirancang dan direncanakan oleh Alloh dengan matang yaitu dengan ditanamkan nya rasa kasih sayang pada pasangan suami-istri. Bila kita mampu merawat dan memupuk kasih dan sayang maka keluarga kita menjadi indah, sejuk dan harmonis. Itulah yang disebut sebagai keluarga sakinah. Namun seringkali kasih sayang itu menjadi terkoyak dan terciderai karena terabaikannya komitmen. Pernikahan adalah sebuah komitmen yang harus dipegang teguh oleh setiap pasangan suami-istri. Komitmen dalam pernikahan melebihi komitmen dalam perjanjian apapun. Islam memandang pernikahan sebagai komitmen yang kokoh, sejajar komitmen Alloh dengan para nabi-Nya. Di dalam Al-Quran ada tiga perjanjian yang kokoh atau 'Mitsaqan Ghalizha'.
Kedua, ketika Alloh menyuruh Bani Israil bersumpah setia dihadapan-Nya. 'Dan Kami angkat gunung Sinai diatas mereka untuk menguatkan perjanjian mereka. Dan Kami perintahkan kepada mereka. 'Masukilah pintu gerbang (Baitul Maqdis) itu sambil bersujud' dan Kami perintahkan pula mereka 'janganlah kamu melanggar peraturan mengenai hari Sabat. Dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang kokoh.' (QS. an-Nisa' :154).
Ketiga, Perjanjian yang kokoh atau mitsaqan ghaliza diungkapkan oleh Alloh untuk menyatakan ikatan pernikahan. 'Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil perjanjian yang kokoh dari kamu.' (QS.an-Nisa' :21).
Hal ini menunjukkan betapa luhurnya sebuah pernikahan karena Alloh menyebut perjanjian yang kokoh untuk menyatakan ikatan pernikahan digunakan oleh Alloh sama dengan perjanjian dengan para nabi untuk mengemban Risalah-Nya. Maka suami-istri harus bertanggung jawab untuk menjaga komitmen yang diucapkan pada ijab kabul. Itulah sebabnya kita hendaknya memahami betul bahwa ijab kabul adalah sebuah perjanjian sakral yang tidak boleh diabaikan. Menjaga komitmen berarti berupaya merawat cinta dan kasih sayang yang telah Alloh tiupkan ke dalam sanubari kita, ketentraman akan dirasakan, tetapi sebaliknya, jika mengabaikan komitmen berarti menyia-nyiakan apa yang telah Alloh anugerahkan kepada kita sehingga ketentraman tidak pernah kita dapatkan.
Sumber: http://agussyafii.blogspot.com
1 comment
thank's gan infonya.
Post a Comment